Prabowo Minta Jaksa Agung-Polri Usut dan Tindak Penipuan Beras

by -376 Views

Prabowo Desak Jaksa Agung dan Polri Usut Praktik Penipuan Beras

Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras soal praktik kecurangan pangan yang dinilainya merugikan masyarakat luas. Dalam pidato penutupan Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, Prabowo menyoroti kasus beras oplosan yang diduga dijual sebagai beras premium, lalu meminta aparat penegak hukum bergerak cepat menanganinya.

Prabowo Soroti Beras Oplosan yang Dijual Mahal

Di hadapan peserta kongres, Prabowo menilai praktik mencampur beras biasa lalu menjualnya dengan label dan harga premium sebagai bentuk penipuan yang tidak bisa dibiarkan. Menurut dia, tindakan semacam itu bukan sekadar pelanggaran dagang, melainkan perbuatan yang langsung menghantam kantong rakyat. Ia menegaskan bahwa kecurangan di sektor pangan memiliki dampak luas karena menyangkut kebutuhan pokok masyarakat.

Perintah Tegas kepada Aparat Penegak Hukum

Prabowo tidak berhenti pada kritik. Ia secara terbuka meminta Jaksa Agung dan Polri mengusut serta menindak para pelaku tanpa pandang bulu. Presiden menekankan bahwa negara harus hadir ketika ada praktik yang merugikan rakyat dalam skala besar. Ia juga menyebut kerugian akibat manipulasi harga beras itu sangat besar, bahkan mencapai triliunan rupiah setiap tahun.

Kerugian Besar, Dampak Langsung ke Rakyat

Dalam pandangannya, uang sebesar itu semestinya bisa dialihkan untuk program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu, Prabowo menilai penindakan terhadap para pelaku menjadi penting bukan hanya untuk menghukum, tetapi juga untuk menghentikan kebocoran ekonomi yang terus berulang. Ia mengingatkan bahwa persoalan pangan bukan perkara kecil, sebab menyangkut stabilitas dan kesejahteraan rakyat.

Prabowo juga mengajak publik melihat betapa seriusnya dampak kecurangan semacam ini. Di tengah harga kebutuhan pokok yang sensitif, praktik beras oplosan dinilai memperlebar beban masyarakat dan mencederai kepercayaan terhadap pasar. Source link