Direktorat Jenderal Pajak kembali menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan penerimaan negara, kali ini melalui pemanfaatan teknologi Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI). Hal ini diungkapkan dalam program Profit CNBC Indonesia yang disiarkan pada Rabu, 16 Juli 2025. Dengan memanfaatkan AI, Direktorat Jenderal Pajak berupaya untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas dalam proses pengumpulan pajak. Teknologi AI diharapkan dapat membantu dalam mengidentifikasi potensi-potensi pajak baru dan memperkuat pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban pajak masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara dan memperkuat ekonomi nasional.
Pajak Incar Tukang Pamer: Ancaman Bagi Pengguna Sosmed
