Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Buang Bayi di Cakung
Kasus pembuangan bayi di Pulogebang, Jakarta Timur, berakhir dengan penangkapan dua pelaku yang diduga pasangan kekasih. Polisi Jakarta Timur mengamankan seorang perempuan berinisial HAA (29) dan seorang pria berinisial MR (20) setelah video aksi mereka viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Senin malam dan langsung memicu penyelidikan cepat dari aparat.
Jejak Pelaku Terbaca dari CCTV
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur bergerak bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Cakung setelah rekaman kejadian menyebar luas. Dari hasil penelusuran, identitas keduanya berhasil diketahui melalui rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Tak lama kemudian, polisi menangkap HAA dan MR di wilayah Cikarang.
Kasus ini menyita perhatian publik karena bayi yang dibuang masih berusia tujuh hari. Di lokasi, bayi laki-laki itu juga ditemukan bersama surat titipan yang mencantumkan nama pemilik rumah tempat bayi tersebut ditinggalkan. Temuan itu menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses pengungkapan.
Warga Mengira Tangisan Kucing
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga bernama Tohir bersama istrinya. Mereka mendengar suara tangisan dari depan rumah dan semula mengira itu berasal dari anak kucing. Setelah dicek, ternyata yang tergeletak di depan rumah mereka adalah seorang bayi laki-laki. Temuan itu membuat warga kaget, lalu bayi segera dibawa ke rumah ketua RT setempat sebelum diteruskan ke pihak berwenang.
Polisi kini menjerat kedua pelaku dengan pasal terkait perbuatan yang dinilai sangat tidak manusiawi itu. Penanganan kasus masih berjalan, sementara publik menyoroti keras tindakan yang membuat bayi tak berdaya harus ditemukan dalam kondisi ditinggalkan begitu saja.
Source link





