Andantara Menanggung Tanggung Jawab KelolaAset Negara yang Nganggur

by -48 Views

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperlihatkan kesempatan bagi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk mengelola aset Barang Milik Negara (BMN). Rionald Silaban, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, mengungkapkan hal ini setelah rapat dengan Komisi XI di Gedung DPR RI. Menurut Rionald, aset yang dapat dielola oleh Danantara adalah yang menganggur atau idle, bukan yang masih digunakan oleh kementerian. Langkah ini harus sesuai dengan undang-undang, seperti yang disepakati dalam rapat antara Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan. Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR, menegaskan bahwa DJKN dan LMAN harus memperkuat kebijakan pengalihan BMN menjadi aset Danantara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memberikan nilai tambah terhadap perekonomian nasional dan dilaksanakan dengan indikator capaian yang terukur.

Source link