Pemerintah Melelang Barang Hasil Gratifikasi di Jakarta Pusat
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan telah memulai masa penawaran lelang untuk sejumlah barang hasil gratifikasi sejak 24 April 2025 hingga 2 Mei 2025. Barang-barang yang dilelang antara lain emas Antam seberat 35 gram, sepatu Adidas berwarna hitam dengan corak pink, putih, emas, dan sol coklat, helm berukuran XS, S, dan M, serta tas ransel motor, serta korek api bertuliskan Zippo beserta tempat rokoknya.
Untuk barang emas Antam, penawaran minimalnya sebesar Rp 36,39 juta dengan uang jaminan lelang Rp 10,91 juta. Sementara untuk sepatu Adidas, harga limit penawarannya Rp 571 ribu dengan uang jaminan Rp 171 ribu. Helm dan tas ransel motor dilelang dengan harga minimal Rp 21,37 juta dan uang jaminan lelang sebesar Rp 6,41 juta. Di sisi lain, korek api Zippo dipasarkan dengan harga minimum Rp 624 ribu dan uang jaminan lelang Rp 187 ribu.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti lelang tersebut, langkah-langkahnya antara lain mendaftar akun e-Auction di https://lelang.go.id/register, memilih objek lelang yang diinginkan, menyetorkan uang jaminan lelang, mengajukan harga penawaran, dan membayar uang pelunasan setelah ditetapkan sebagai pemenang lelang. Dengan mengikuti prosedur ini, masyarakat dapat berpartisipasi dalam lelang barang-barang hasil gratifikasi yang diadakan oleh DJKN.