Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar, mengungkapkan bahwa DTSEN adalah integrasi data pertama di Indonesia dalam sejarah. Pernyataan tersebut disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI pada Selasa (15/7/2025). Adininggar menekankan pentingnya proses transisi ini dalam pembelajaran ke depan, terutama setelah ditemukan sekitar 7 juta data yang keluar dari daftar penerima PBI. Ia menyoroti bahwa dari jumlah tersebut, 5 juta status NIK tidak aktif. Proses rekonstruksi dan perapihan data dilakukan untuk memastikan konsistensi dan keakuratan data tersebut.
Selain itu, dalam proses transisi penyatuan data, BPS bekerja sama dengan berbagai Kementerian dan Lembaga terkait, seperti Kemendagri, Mensos, Bappenas, Menkes, Mendagri, dan BPJS. Menteri Sosial, Gus Ipul, juga menambahkan bahwa ada konsekuensi dari penyatuan data DTSEN, di mana sejumlah sekitar 8.261.801 orang dikeluarkan dari penerima PBI karena berada di luar DTSEN, termasuk 5.090.334 orang yang berada pada desil 6-10 dan tidak pernah mengakses layanan kesehatan sejumlah 2.306.943. Pelaksanaan DTSEN ini merupakan langkah penting untuk memperbaiki koherensi dan integritas data di Indonesia.