Gibran Alasan Pindah ke Papua: Penjelasan Menarik

by -45 Views

Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyatakan kesiapannya untuk memimpin percepatan pembangunan di Papua. Hal ini sebagai respons terhadap rumor tentang penunjukan beliau untuk bekerja di Papua. Dalam sebuah video, Gibran mengungkapkan bahwa keterlibatannya dalam isu Papua bukan hal yang baru, melainkan kelanjutan dari upaya yang telah dilakukan Wapres ke-13 Ma’ruf Amin. Secara teknis, Gibran bersedia bekerja di berbagai lokasi, baik di Jakarta, Ibu Kota Nusantara, maupun di Papua.

Dia menegaskan bahwa sebagai pembantu presiden, dia akan sering turun ke daerah, berdialog dengan berbagai pihak, dan membuka ruang untuk masukan dan evaluasi. Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, juga mengungkapkan bahwa diskusi tentang percepatan pembangunan Papua sedang berlangsung. Penugasan kepada Gibran untuk mengurusi pembangunan di Papua adalah berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus).

Yusril menjelaskan bahwa penunjukan Gibran untuk mempercepat pembangunan di Papua berdasarkan Pasal 68A UU Otsus Papua. Ada Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang akan dipimpin oleh Wakil Presiden. Namun, Yusril menegaskan bahwa Gibran akan tetap berkantor di Ibu Kota Negara, tidak pindah ke Papua.Ini menunjukkan bahwa peran Gibran dalam pembangunan Papua adalah untuk memastikan koordinasi yang tepat dalam pelaksanaan Otsus.

Source link