Dana Desa Rp 70 T Jadi Jaminan Koperasi Merah Putih

by -37 Views

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memastikan adanya penjaminan dari pemerintah untuk Koperasi Desa Merah Putih dalam hal terjadi kegagalan pembayaran. Skema ini diterapkan karena setiap desa memiliki tingkat modal yang berbeda dan tidak semuanya memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dapat bekerja sama dengan Kopdes Merah Putih untuk mengembangkan ekonomi pedesaan. Sri Mulyani juga menyatakan bahwa bagi desa yang tidak memiliki modal, Kopdes Merah Putih dapat meminjam dari lembaga perbankan, namun harus memenuhi persyaratan keuangan yang ditetapkan oleh bank.

Dalam Rapat Kerja dengan DPD Komisi IV, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah akan terus mempertimbangkan kehati-hatian bank dalam upaya membangun ekonomi desa dengan menjadi penjamin dana desa. Selain itu, pemerintah tengah membahas struktur koperasi desa dan hubungannya dengan dana desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat. Dia juga mendorong kementerian, terutama di bawah Kemenko Pangan, untuk meningkatkan tata kelola, kapasitas, dan struktur keuangan desa serta koperasi desa.

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa dana desa sebesar Rp 70 triliun per tahun dapat digunakan sebagai jaminan untuk pengelolaan koperasi desa. Melalui dana desa tersebut, pemerintah berharap dapat merangsang pertumbuhan dan mengamankan tata kelola koperasi di desa tanpa menghilangkan kehati-hatian dari pihak perbankan. Semua upaya ini bertujuan untuk memajukan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.

Source link