Polisi sedang menyelidiki kasus pengasuh berinisial H (28) yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang bocah laki-laki berusia satu tahun di rumah kontrakan di Gang Mebel, Ciracas, Jakarta Timur. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengatakan bahwa undangan klarifikasi telah dikirim kepada terduga pelaku. Kasus ini mencuri perhatian publik setelah video viral di media sosial, menunjukkan bocah tersebut dengan luka memar di mata kanan, bibir, dan bekas luka sundutan rokok di pipi kanannya.
Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk keluarga korban yang pertama kali melaporkan dugaan penganiayaan tersebut. Rumah kontrakan terduga pelaku dalam keadaan kosong dan terkunci saat aparat Kepolisian dan perangkat Rukun Tetangga (RT) mencarinya. Orang tua bocah tersebut bekerja di Yogyakarta dan telah berkomunikasi dengan terduga pelaku melalui panggilan video untuk mendapatkan kabar anaknya.
Keesokan harinya, terduga pelaku ingin pulang ke kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah karena mendapat kabar keluarganya meninggal dunia. Bocah itu kemudian diserahkan kepada keluarga ibu kandungnya di Puncak Bogor, Jawa Barat, di mana bocah tersebut mengakui bahwa dia telah dipukul oleh terduga pelaku. Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan pelaku.