Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Masinton Pasaribu mengkritik sejumlah revisi undang-undang yang dinilainya telah merampas kewenangan otonomi daerah, terutama di tingkat kabupaten dan kota. Perubahan tersebut disebutnya berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam mengelola wilayah laut dan menanggapi masalah nelayan lokal. Menurut Masinton, kehilangan kewenangan ini menjadi jelas ketika nelayan tradisional menghadapi praktik illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal dan daerah tidak lagi memiliki wewenang penindakan di wilayah perairan itu. Akibatnya, pelaku illegal fishing dapat dengan mudah mengubah alat dan metode untuk menghindari pengawasan, sedangkan pemerintah kabupaten hanya dapat mengkoordinasikan masalah tersebut kepada instansi vertikal atau otoritas lainnya. Nantikan dialog antara Dina Gurning dan Bupati Tapanuli Tengah Sumatera Utara Masinton Pasaribu dalam Program Nation Hub CNBC Indonesia untuk informasi lebih lanjut.
Penegakan Hukum Illegal Fishing oleh Bupati Masinton: Daerah Tak Berdaya – Berita Terkini
