Risiko Defisit APBN 2025 Meningkat Tanpa Pembatasan Anggaran

by -52 Views

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan informasi tentang dampak positif dari efisiensi atau pemblokiran anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Tanpa kebijakan tersebut, risiko defisit APBN 2025 akan menjadi lebih besar dari proyeksi akhir tahun sebesar Rp 662 triliun atau 2,78% dari PDB. Hal ini disebabkan oleh penurunan potensial dalam penerimaan negara akibat dari tidak diterapkannya PPN 12% secara menyeluruh, serta penyaluran dividen BUMN ke Danantara dan melemahnya harga komoditas. Sri Mulyani menjelaskan bahwa jika tidak dilakukan efisiensi, defisit akan menjadi lebih tinggi, mengingat program-program prioritas yang terus dilakukan oleh presiden.

Menurut catatan Sri Mulyani, penerimaan negara diperkirakan tidak akan mencapai target tahun ini sebesar Rp 3.005,1 triliun, namun hanya akan mencapai sekitar Rp 2.865,5 triliun atau 95,4% dari target. Sementara belanja negara diproyeksikan mencapai sekitar Rp 3.527,5 triliun dari target sebesar Rp 3.621,3 triliun atau sekitar 97,4% dari target APBN 2025. Presiden merencanakan alokasi dana sebesar Rp 300 triliun untuk berbagai program baru, maka dilakukan efisiensi anggaran untuk memastikan defisit tetap terkendali. Sri Mulyani menjelaskan bahwa efisiensi kemudian akan direkonstruksi untuk mendukung program-program prioritas tersebut.

Source link