Polres Metro Bekasi Kembalikan 10 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya

by -49 Views

Polres Metro Bekasi telah menyerahkan 10 sepeda motor yang dicuri oleh sejumlah pelaku kejahatan di sekitar Kabupaten Bekasi kepada para pemiliknya. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menyatakan bahwa pengembalian kendaraan tersebut adalah hasil dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi. Setelah melalui proses penyelidikan dan verifikasi kepemilikan, sepeda motor yang berhasil diamankan dikembalikan secara simbolis kepada pemiliknya yang sah. Mustofa menekankan bahwa pengembalian kendaraan tersebut merupakan komitmen polisi dalam menegakkan hukum dan mengembalikan hak warga yang dirugikan oleh tindakan kriminal.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan, serta mengajak warga untuk aktif menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, yang bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas. Mustofa juga menjelaskan bahwa 10 kendaraan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus pencurian yang melibatkan tujuh tersangka, di mana lima orang telah ditahan di Polres Metro Bekasi dan dua orang ditahan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Artikel ini disusun oleh Ilham Kausar dan disunting oleh Syaiful Hakim. Copyright © ANTARA 2025.

Source link