Kasus Kekerasan Wanita Bahas Harta Warisan: Depok

by -42 Views

Seorang wanita berinisial ISZ menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan dua perempuan berinisial NB dan EK saat melakukan pembahasan soal harta warisan di Jalan Pemuda Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Korban mengalami luka lebam, cakaran di sejumlah tubuh, dan trauma akibat kejadian tersebut. Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa korban sudah melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Depok.

Aksi pidana terjadi saat korban ISZ bersama dua pelaku NB dan EK, adik sepupu korban, berkumpul untuk membahas harta warisan. Perdebatan terjadi ketika korban menolak permintaan kedua pelaku agar utang orang tua mereka diikhlaskan. Argumentasi memanas antara korban dan kedua pelaku berujung pada penganiayaan terhadap korban dengan cara pukulan secara bersama-sama.

Korban mengalami luka cakaran di tangan, paha, dahi, mata, hidung, dan leher, serta luka pukulan di bibir atas, kepala, dan badan. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan Polres Metro Depok sedang menyelidiki kasus ini. Ini merupakan contoh serius dari konflik dalam keluarga yang berujung pada tindakan kekerasan fisik, yang harus ditangani dengan serius oleh pihak berwenang untuk memberikan keadilan kepada korban.

Source link