Mutasi Polri: 4 Komjen Pimpinan KPK dan BNPT Alih Jabatan

by -225 Views

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan perombakan jabatan di lingkungan Polri dengan melakukan rotasi empat perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen). Rotasi ini melibatkan sejumlah pejabat strategis, termasuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mendekati masa pensiun mereka. Perubahan jabatan ini diatur dalam Surat Telegram Kapolri ST/1421/VI/KEP./2025 yang diterbitkan pada 24 Juni 2025 dan ditandatangani oleh Irjen Anwar Widada atas nama Kapolri. Keempat jenderal bintang tiga akan mengalami mutasi dalam keputusan tersebut.

Dalam surat telegram tersebut, terdapat empat Komjen yang secara resmi dimutasi menjelang pensiun mereka berdasarkan sumber yang diberikan. Pertama, Komjen Pol Setyo Budiyanto yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPK, akan dialihkan ke Itwasum Polri. Kedua, Komjen Pol Eddy Hartono yang menjabat sebagai Kepala BNPT, akan dipindahkan ke satuan Densus 88 Antiteror Polri. Ketiga, Komjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal di Kementerian ATR/BPN, akan dimutasi ke lingkungan Bareskrim Polri. Terakhir, Komjen Pol Lotharia Latif yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Kelautan dan Perikanan akan dipindahkan ke Bareskrim Polri.

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, mengonfirmasi adanya rotasi jabatan di lingkungan kepolisian. Ia menjelaskan bahwa mutasi merupakan hal yang biasa dalam dinamika organisasi, bertujuan untuk meningkatkan kinerja, karir, dan proses regenerasi di internal Polri. Mutasi jabatan adalah proses alamiah dalam organisasi untuk penyegaran, pengembangan karier, dan pemenuhan kebutuhan organisasi serta menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan responsivitas dalam pelayanan kepada masyarakat.

Source link