Polisi Diminta Tindak Cepat Kasus Ijazah Palsu Jokowi

by -65 Views

Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu meminta Polda Metro Jaya untuk segera menangani kasus terkait tuduhan ijazah palsu presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Mereka menekankan perlunya penyidik bekerja dengan profesional dan cepat karena kasus ini berdampak besar pada masyarakat. Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Bersatu, Zevrijin Boy Kanu, menegaskan pentingnya akselerasi penanganan kasus ini untuk mencegah penyebaran narasi yang tidak benar.

Selain itu, pihak Peradi Bersatu juga meminta Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. Mereka menyoroti kebutuhan untuk menangani lima laporan polisi yang digabungkan menjadi satu, sehingga proses penanganan kasus sedikit terhambat.

Tidak hanya itu, Peradi Bersatu juga menekankan agar kasus ini tidak berlarut-larut. Mereka mengingatkan bahwa klarifikasi seharusnya dilakukan di pengadilan, bukan tersebar di berbagai tempat yang justru dapat memperkeruh situasi. Ade Darmawan, Sekjen Peradi Bersatu, menegaskan perlunya akselerasi penanganan kasus ini dan pengiriman berkas ke pengadilan.

Sebelumnya, Advocate Public Defender yang tergabung dalam Peradi Bersatu telah melaporkan Roy Suryo Cs ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan penghasutan terkait pernyataan ijazah palsu Jokowi. Kasus ini terus menjadi sorotan dan dipantau oleh masyarakat. Semua pihak menaruh harapan agar kasus ini dapat ditangani secara transparan dan cepat tanpa meninggalkan prosedur hukum yang ada.

Source link