Seorang pria berusia 28 tahun dengan inisial RF ditangkap oleh petugas Kepolisian karena mengintip dan merekam tetangga indekosnya yang sedang mandi di Jalan Sulaiman, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengungkapkan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan oleh tim Polsek Pesanggrahan pada Rabu sekitar pukul 11.30 WIB.
Pelaku menggunakan lubang ventilasi kamar mandi untuk melakukan aksi mengintip dan merekam korban yang berinisial PES (29). Setelah pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa ini bukan kali pertama dia melakukan aksi serupa. Alasannya adalah karena terdorong oleh hasrat setelah melihat bentuk tubuh korban yang menarik.
Warga sekitar berhasil menangkap pelaku setelah memergokinya dalam aksi tersebut, kemudian menyerahkannya kepada pihak Kepolisian. Saat ini, pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan segera dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi berhasil menyita satu unit telepon seluler yang digunakan oleh pelaku untuk merekam aksinya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindakan kriminal di sekitar lingkungan tempat tinggal. Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kerja sama yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.