Penipuan Modus Adopsi di Rumah Sakit: Polisi Bongkar Kasus

by -31 Views

Kepolisian berhasil membongkar kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial AU dengan modus adopsi bayi di rumah sakit di Jakarta Barat. Pelaku ditangkap saat hendak melancarkan aksi penipuan untuk kesekian kalinya di rumah sakit di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Dua korban, JH dan HI, telah melaporkan aksi penipuan tersebut ke pihak kepolisian, dimana pelaku telah beraksi sebanyak lima kali. Modus operandi pelaku melibatkan permintaan uang tunai untuk biaya administrasi dan persalinan bayi dengan janji manis. Setelah menerima uang dari korban, pelaku menghilang tanpa memberikan jaminan apapun.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari saksi-saksi, termasuk petugas keamanan rumah sakit, pelaku AU telah melakukan aksinya di rumah sakit yang sama sebanyak lima kali. Namun, baru dua korban yang melapor ke Polsek Palmerah. Pelaku terakhirnya ditangkap saat sedang berada kembali di rumah sakit yang sama dengan dugaan akan melakukan aksinya kembali. Kapolsek Palmerah, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan, menyatakan bahwa pelaku akan disangkakan dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Eko juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi. Selain itu, apresiasi disampaikan kepada para korban yang telah melaporkan aksi penipuan ini sehingga pelaku bisa segera ditangkap.

Source link