Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan terhadap adik Bahar bin Smith di Pamulang, Tangerang Selatan. Identitas kedua pelaku, YLK dan EKK, berhasil diamankan dalam operasi gabungan antara Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana YLK ditangkap di Jakarta Timur, sementara EKK ditangkap di Pamulang, Tangerang Selatan.
Kejadian ini terjadi ketika adik laki-laki Bahar bin Smith, Z, mendengar teriakan dan melihat adik perempuannya, S, sedang dicabuli oleh salah satu pelaku. Z kemudian mengalami konfrontasi fisik dengan pelaku hingga mengalami luka di tangannya. Polisi terus melakukan pengembangan kasus ini untuk memastikan proses hukum dilakukan secara tuntas. Ade Ary selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan pentingnya penanganan kasus ini dengan cermat. Semua informasi ini dirilis oleh ANTARA pada tahun 2025.