Polisi Tangkap Pembunuhan Buruh Lepas Muara Angke

by -30 Views

Pada Jumat (13/6), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polsek Sunda Kelapa berhasil menangkap pria berinisial MY (32) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap korban ABT (39) di depan TPI Muara Angke Pluit Jakarta Utara. MY terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat petugas melakukan pencarian barang bukti yang dibuangnya di kawasan Dermaga Muara Angke.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, mengatakan bahwa MY ditangkap di Perumahan Pluit Permai Blok 10 beberapa jam setelah aksi penusukan. Setelah menyerang korban, pelaku membuang barang bukti berupa ponsel, pakaian, dan senjata tajam ke laut di dermaga TPI Muara Angke. Saat petugas membawa pelaku ke lokasi tersebut, MY melawan dan menyerang petugas selama identifikasi, sehingga petugas terpaksa menembak kaki pelaku sesuai dengan prosedur hukum.

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan dari saksi di lokasi kejadian. Dengan analisis video dan informasi dari saksi, tim berhasil mencegah pelaku kabur ke luar kota. MY ditangkap saat berusaha melarikan diri dari lokasi penangkapan.

Sebelumnya, korban ABT tewas setelah ditembus oleh senjata tajam di leher di kawasan TPI Muara Angke Pluit Penjaringan Jakarta Utara pada Jumat pagi. Informasi ini disampaikan untuk memberikan kejelasan mengenai jalannya kasus dan penangkapan pelaku. Semua proses hukum dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk memastikan keadilan tercapai.

Source link