Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menegaskan adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil yang dilakukan empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua. Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan biodiversitas di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Kementerian LH telah melakukan pengawasan terhadap empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat sejak akhir bulan Mei lalu, yakni PT Gag Nikel (PT GN), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP). Hasilnya menunjukkan ketidakpatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil, dimana beberapa perusahaan sudah mendapatkan peringatan dan aktivitasnya dihentikan.
Aktivitas penambangan di Raja Ampat dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Menteri LH menegaskan bahwa penambangan di pulau-pulau kecil adalah bentuk pelanggaran yang akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Evaluasi sedang dilakukan terhadap izin lingkungan perusahaan-perusahaan tambang tersebut, dan jika ditemukan pelanggaran, izin tersebut dapat dicabut. Langkah selanjutnya adalah melakukan proses pemulihan lingkungan dari dampak aktivitas penambangan serta koordinasi dengan kementerian terkait untuk meninjau ulang kaidah persetujuan lingkungan dan izin penambangan nikel di Raja Ampat. Pemerintah Papua Barat juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap izin-izin lingkungan yang telah diberikan.
Menteri LH juga akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi penambangan untuk meninjau dampak lingkungan yang dihasilkan dan memberikan tindak lanjut terkait langkah penanganan kegiatan pertambangan di Raja Ampat. Tindak lanjut lebih lanjut akan didiskusikan dengan kementerian terkait serta potensi penegakan hukum baik secara perdata maupun pidana. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan biodiversitas di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.