Empat Remaja Ditangkap Polisi karena Bawa Senjata, Tawuran?

by -35 Views

Tim Patroli Presisi Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap empat remaja yang membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat. Keempat remaja ini diduga akan menggunakan senjata tersebut untuk tawuran pada Minggu dini hari. Setelah diperiksa, ditemukan bahwa mereka membawa celurit dan satu bilah golok. Selain itu, polisi juga menyita satu unit HP dan satu karung botol kaca.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa keempat remaja berinisial AR (15), AD (15), SF (14), dan GC/MY (16) ditangkap dalam rangka patroli kewilayahan untuk mencegah aksi tawuran. Polisi akan terus melakukan patroli rutin guna mencegah aksi-aksi yang meresahkan masyarakat, termasuk tawuran yang melibatkan anak di bawah umur.

Susatyo juga mengimbau kepada keluarga dan orang tua untuk lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka. Hal ini bertujuan agar anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum. Para pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut di Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Meskipun masih di bawah umur, mereka akan dikenakan hukuman sesuai ketentuan peradilan anak. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan untuk menjaga keamanan bersama.

Source link