Pemerintah China yang dipimpin oleh Presiden Xi Jinping memberikan respons terhadap langkah Amerika Serikat (AS) yang memberlakukan tarif 50% atas baja buatan China. Juru bicara Kementerian Perdagangan China, He Yongqian, dalam jumpa pers pada hari Kamis (5/6/2025) menyampaikan respons resmi dari pemerintah China. He menyatakan bahwa China telah mengingatkan bahwa tarif Pasal 232 yang ditekan oleh Presiden AS Donald Trump merupakan tindakan unilateralis dan proteksionis yang umum. Menurutnya, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah memutuskan bahwa tarif ini melanggar aturan perdagangan internasional.
China menekankan pentingnya AS untuk menghormati aturan hukum ekonomi, berhenti memaksakan konsep keamanan nasional, dan mengatasi masalah melalui dialog yang setara. Sebelumnya, Trump menjelaskan bahwa kenaikan tarif baja dan aluminium dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri AS dari praktik negara asing yang merugikan perusahaan Amerika. Namun, keputusan ini telah memicu keprihatinan di kalangan pelaku bisnis, yang memperingatkan bahwa hal ini dapat meningkatkan biaya bagi sektor-sektor industri tertentu.
Langkah pemerintah AS ini mulai diberlakukan dengan kenaikan tarif impor baja dan aluminium menjadi 50% dari sebelumnya 25%. Alasan di balik kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas produksi baja dan aluminium demi kepentingan ekonomi dan pertahanan nasional. Meskipun demikian, keputusan ini dinilai dapat membuat baja Amerika menjadi kurang kompetitif secara internasional dan menambah beban finansial bagi konsumen. Sesuai dengan peringatan dari Peterson Institute, langkah tersebut diharapkan dapat membuat harga baja lebih tinggi dan menimbulkan dampak negatif pada beberapa industri, seperti konstruksi, otomotif, dan manufaktur.