Razia Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Bekasi-Bogor-Depok

by -26 Views

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap peredaran berbagai jenis narkoba yang merupakan jaringan Bekasi-Bogor-Depok. Dalam operasi tersebut, polisi menyita ribuan butir ekstasi, sabu, tembakau sintetis, dan menangkap satu tersangka berinisial IS (37). Tersangka ditangkap di sebuah Apartemen Cibubur, Jakarta Timur, dengan barang bukti berupa sabu dan sebuah ponsel. Dari situ, kasus ini berkembang ke rumah kontrakan tersangka di Bojong Gede, Bogor, dimana polisi menemukan lebih banyak barang bukti seperti sabu, tembakau sintetis, dan serbuk putih diduga sebagai bahan campuran. Selain itu, anggota polisi juga melakukan penggeledahan di rumah lain di Pancoran Mas, Depok, dan menemukan lebih banyak ekstasi serta serbuk ekstasi. Total barang bukti yang diamankan mencakup berbagai jenis narkoba serta barang bukti lainnya.

Kusumo Wahyu Bintoro, Kapolres Metro Bekasi Kota, menyatakan bahwa operasi ini diharapkan mampu menyelamatkan lebih dari 15.000 jiwa dari ancaman narkotika. Saat ini, tersangka IS dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, tersangka lain dengan inisial AL masih dalam status buron dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka dijerat dengan pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Source link