PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) telah melakukan penanaman mangrove seluas 5 hektare di Desa Sabuhur, Jorong, Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya PTFI dalam mencapai target penanaman 10 ribu hektare mangrove hingga tahun 2041. Program Percepatan Rehabilitasi Mangrove yang dilakukan PTFI mencakup area seluas 8.000 hektare di Papua dan 2.000 hektare di lokasi lain di Indonesia.
Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, menyatakan bahwa penanaman mangrove tersebut merupakan komitmen perusahaan dalam mendukung Program Nasional Percepatan Rehabilitasi Mangrove demi pemulihan ekosistem mangrove untuk keberlangsungan lingkungan dan masyarakat pesisir. Program rehabilitasi mangrove juga dilakukan di Kalimantan Selatan, dimana sebagian besar mangrove ditanam di Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Kotabaru.
Penanaman mangrove di Desa Sabuhur, Kabupaten Tanah Laut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), serta PTFI yang ditandatangani pada Juni 2023. Selain itu, PTFI juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan ULM terkait restorasi mangrove, pengelolaan lahan basah, dan penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi pada Februari 2025.
Sejak tahun 2005, PTFI telah menanam mangrove di area pesisir Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI dengan luas lebih dari 1.500 hektare. Perusahaan ini berkomitmen untuk terus bersama pemerintah dan masyarakat untuk menanam 10 ribu mangrove. Selain itu, PTFI juga telah mengidentifikasi area seluas 834 hektare untuk dilakukan penanaman mulai tahun 2025 di berbagai provinsi di Indonesia.
Dari sisi lain, Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/ BPLH Rasio Ridho Sani menyampaikan bahwa Indonesia memiliki hutan mangrove terbesar di dunia seluas 3,4 juta hektare. Namun, ekosistem mangrove dihadapi berbagai tekanan seperti alih fungsi lahan, tambak intensif, pencemaran plastik, dan reklamasi. Dalam konteks rehabilitasi mangrove, Ridho mengajak untuk menanam pohon bukan hanya sebagai tindakan fisik namun juga sebagai harapan bagi lingkungan, iklim, dan masa depan masyarakat pesisir.
Ridho juga menggarisbawahi peran penting ekosistem mangrove Indonesia sebagai solusi berbasis alam untuk mitigasi perubahan iklim dan sebagai pelindung alami pesisir. Dengan dukungan dunia usaha, rehabilitasi mangrove dapat menjadi nyata dan memberikan dampak besar. Langkah kecil yang dilakukan hari ini oleh PTFI, ULM, serta nelayan dan pelaku usaha di Kalimantan Selatan diharapkan dapat mendukung restorasi dan ekonomi biru.