Indonesia memiliki potensi untuk memanfaatkan bahan baku sebesar 1,69 juta ton untuk pembuatan Liquefied Petroleum Gas (LPG). Potensi ini terletak pada propana (C3) dan butana (C4) yang tersedia di dalam negeri. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan informasi ini dalam acara 2025 Energi and Mineral Forum di Kempinski Jakarta. Menurutnya, sepanjang tahun 2024, produksi LPG Indonesia mencapai 1,97 juta ton dengan konsumsi LPG subsidi sebanyak 8,23 juta ton dan LPG non-subsidi sebanyak 0,67 juta ton. Hal ini mengakibatkan impor LPG sebanyak 6,91 juta ton setiap tahun.
Alasan mengapa ekspor LPG menjadi terbatas, menurut Bahlil, adalah karena bahan bakunya hanya terdiri dari C3 dan C4, sedangkan C1 dan C2 tidak bisa dijadikan bahan baku untuk LPG. Untuk meningkatkan produksi LPG dalam negeri, beberapa langkah telah diambil. Pertama, pemanfaatan lapangan migas yang berpotensi menghasilkan 969 ribu ton gas LPG. Kedua, ekstraksi kandungan C3 dan C4 pada pipa gas yang dapat menghasilkan 170 ribu ton gas LPG. Selanjutnya, optimalisasi dari kilang LPG eksisting yang berpotensi menghasilkan 180 ribu ton gas LPG. Terakhir, peningkatan kapasitas kilang minyak untuk memproduksi LPG dengan didistilasi C3 dan C4 yang terdapat dalam crude oil, yang berpotensi menghasilkan 380 ribu ton gas LPG.
Dengan upaya-upaya ini, diharapkan produksi LPG dalam negeri dapat ditingkatkan dan ketergantungan pada impor LPG bisa berkurang, menciptakan keberlanjutan dalam pasokan energi nasional.