Polres Metro Jakarta Utara mengingatkan warga untuk selalu meminta surat tugas dan identitas kepada oknum yang mengaku sebagai polisi. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Ahmad Fuady, menegaskan pentingnya tindakan ini agar terhindar dari potensi penipuan. Salah satu perhatian Kapolres adalah masalah penagih utang ilegal yang seringkali meresahkan warga. Dia menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap “debt collector” yang melanggar aturan.
Kapolres juga menyampaikan komitmen Polri dan TNI dalam memberantas aksi premanisme serta penertiban atribut organisasi kemasyarakatan yang mengganggu ketertiban umum. Dia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan praktik pungutan liar atau gangguan keamanan lainnya yang mereka temui. Fuady juga menyoroti pentingnya peran aktif pengurus Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) dalam mendeteksi serta menangani permasalahan sosial di lingkungan.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, juga mengingatkan tentang masalah gerobak liar dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menertibkannya. Dia mendorong masyarakat untuk meningkatkan pengawasan lingkungan dengan sistem ronda atau penjagaan bergiliran, terutama pada saat waktu ibadah. Dengan demikian, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama masyarakat. Semua pihak perlu terlibat aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.