Polisi Tangkap Mahasiswa Cabuli Siswi SMP Bekasi: Berita Terbaru

by -32 Views

Polres Metro Bekasi berhasil menangkap seorang mahasiswa berinisial F yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SMP berinisial S (14) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengkonfirmasi penangkapan ini dan menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Sukadarma, Sukatani, Kabupaten Bekasi. Mustofa menambahkan bahwa selama interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan telah memberikan makanan dan minuman kepada korban sebelum melakukan tindakan kejahatan.

Pelaku, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, dijerat dengan pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Meskipun demikian, kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan kebenaran informasi yang terungkap. Selain itu, korban dan saksi juga masih diperiksa untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Kapolres Metro Bekasi juga menjelaskan bahwa korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui media sosial Facebook sebelum kejadian terjadi. Mereka kemudian berkomunikasi melalui pesan di WhatsApp setelah mengenal satu sama lain. Meskipun identitas pelaku sudah terungkap, namun proses pembuktian dan pengumpulan keterangan saksi serta hasil visum masih perlu dilakukan untuk memperkuat bukti.

Kasus ini menjadi perhatian serius polisi dan pihak berwajib untuk memastikan keadilan terpenuhi dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Meski begitu, proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas.

Source link