Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Mei 2025. Ini merupakan kenaikan pertama sejak penyesuaian terakhir pada tahun 2019. Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan pegawai Kemenpora. Usulan kenaikan tukin sebelumnya telah diajukan sejak tahun 2020, tetapi tertunda karena pandemi COVID-19. Melalui langkah-langkah penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan jabatan fungsional, Kemenpora berhasil mendukung usulan kenaikan tukin yang akhirnya disetujui setelah melalui tahapan evaluasi bersama stakeholder terkait. Dengan kenaikan tukin ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pegawai Kemenpora dalam mendukung program-program strategis pemerintah di bidang kepemudaan dan olahraga.
Presiden Prabowo Setujui Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenpora
