Sitaan Polda Metro Jaya: 5 Kg Ganja Disita dari Pria di Jakarta Timur

by -72 Views

Pada hari Minggu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita narkotika jenis ganja seberat lima kilogram dari seorang pelaku berusia 21 tahun yang memiliki inisial YS di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba jenis ganja di Kecamatan Ciracas. Setelah memastikan keberadaan target di lokasi yang dimaksud, petugas segera menuju titik yangdiduga sebagai tempat transaksi narkotika. Tim berhasil membawa YS yang memiliki barang bukti lima bungkus lakban cokelat yang berisi ganja seberat 5 kg. Dari hasil interogasi awal, YS mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang bernama E di kawasan Bulak, Ciracas. Saat ini, YS telah dibawa ke Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan peredaran narkoba tersebut. Ade Chandra juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Dengan adanya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, upaya memberantas peredaran narkoba di kawasan Jakarta Timur semakin intensif dan menguntungkan.

Source link