Kebijakan Tarif Impor RI vs AS: Analisis Jusuf Kalla

by -49 Views

Indonesia telah terdampak kebijakan kenaikan tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump sebesar 32%. Sebagai respons, pemerintah Indonesia telah mengirim utusan untuk bernegosiasi dengan AS. Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menyatakan bahwa perlu klarifikasi terkait barang-barang dari AS yang dikenakan pajak 64% di Indonesia. Hal ini dibahas dalam rangka menurunkan tarif tersebut agar dapat mengurangi beban. Menurut Jusuf Kalla, terdapat perbedaan antara harga impor (seperti sepatu) dan harga jual di Indonesia, yang menjadi pertimbangan dalam proses negosiasi.

JK juga menganggap bahwa Indonesia tidak memiliki posisi yang sama dengan China dalam hal eksportasi barang jadi ke AS, dimana barang-barang China mendominasi ritel besar di Amerika. Oleh karena itu, Indonesia tidak dapat memberlakukan tarif impor balasan kepada AS karena kurangnya pabrik barang jadi yang diekspor. Meskipun demikian, JK berpendapat bahwa tarif yang diterapkan di Indonesia hanya berdampak sekitar 10% dari total ekspor, sehingga tidak akan berpengaruh secara signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak perlu memberlakukan tarif balasan terhadap AS mengingat besarnya perbedaan antara jumlah ekspor dan tarif yang diberlakukan di dalam negeri.

Source link