Terdakwa penembak bos rental meminta hukuman diringankan

by -49 Views

Terungkap bahwa terdakwa oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) dalam kasus penembakan bos rental mobil di tempat istirahat (rest area) KM45, Tol Tangerang-Merak, menunjukkan penyesalan dan keinginan agar hukumannya diringankan. Dalam pembelaannya di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, terdakwa tersebut mengungkapkan rasa menyesalnya atas tindakannya dan memohon agar dipertimbangkan karena memiliki tanggung jawab sebagai tulang punggung keluarga serta sedang merawat ibu yang tinggal bersamanya. Mereka juga menyatakan bahwa penembakan yang terjadi adalah tindakan spontan untuk melindungi diri dan rekan-rekan mereka yang merasa terancam. Meskipun mengakui kesalahannya dalam membeli mobil dengan surat-surat tidak lengkap, terdakwa tersebut memohon agar hakim mempertimbangkan keadilan dalam memutuskan hukuman. Selain itu, terdakwa lainnya juga mengekspresikan penyesalan dan harapannya agar tetap dapat menjadi prajurit TNI AL untuk menghidupi keluarga mereka. Permohonan mereka didasarkan pada keinginan untuk lebih baik serta memberikan kontribusi positif yang sesuai dengan ajaran agama, pancasila, dan hukum yang berlaku.

Dalam upaya mengungkap kebenaran dan meminta pembebasan, terdakwa anggota TNI Angkatan Laut (AL) tersebut menyampaikan nota pembelaan yang menjadi argumen kuat untuk membuktikan bahwa mereka layak mendapatkan keadilan sebagaimana hak-hak sebagai anggota TNI AL. Selain itu, pengadilan juga menuntut para terdakwa untuk membayar restitusi kepada korban sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan. Dengan harapan agar hukuman yang diterima lebih ringan, para terdakwa menyatakan penyesalan dan kesiapan untuk memperbaiki diri serta berkontribusi positif bagi masyarakat.

Source link