Penjaringan: Keduanya Geng Berjanji di Media Sosial

by -49 Views

Pada Minggu (9/2) dinihari, terjadi aksi tawuran yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan tiga luka-luka di Penjaringan, Jakarta Utara. Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan bahwa kedua geng pemuda ini sebelumnya telah berjanji untuk bertemu melalui media sosial, dengan akun Instagram “Cilebut Gank” milik kelompok pemuda dari Muara Baru dan “Utara 13” milik kelompok pemuda Luar Batang. Mereka kemudian bertemu di Muara Baru untuk melakukan aksi tawuran setelah berkomunikasi melalui pesan di Instagram.
Penyebab aksi tawuran ini bermula ketika akun “Cilebut Gank” mengirim pesan ke akun “Utara13” pada Jumat (7/2) pukul 21.00 WIB untuk mengajak tawuran. Kelompok “Cilebut Gank” juga menghubungi akun “Orang Sakit Generation” milik kelompok Luar Batang, namun tidak mendapat respons. Kejadian tawuran terjadi di depan kantor RW 17 Muara Baru, yang kemudian berhasil dibubarkan oleh petugas.
Akibat dari tawuran tersebut, salah satu korban berinisial RA meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka. Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Metro Penjaringan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 23 orang yang diduga terlibat. Dari hasil pemeriksaan, sembilan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya RH, BI, GR, dan DS yang berperan dalam melukai korban, serta AI, LD, SA, WF, dan UZ yang terlibat dalam pelemparan dan membawa senjata tajam. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke 3e KUHP dan/atau Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.