Strategi Peningkatan UMKM: Jatah Tambang, Modal & Kemampuan Terbaik

by -81 Views

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, mengungkapkan bahwa revisi UU Minerba memiliki beberapa tujuan yang penting. Selain untuk memperkuat aturan sektor Mineral dan Batu Bara, revisi UU Minerba juga bertujuan untuk mendorong hilirisasi dan menangani persoalan tambang-tambang yang terbengkalai. Selain itu, revisi ini juga dimaksudkan untuk mengakomodir tujuan pemerintah dalam membantu lembaga dan UMKM.

Harapannya, dengan adanya revisi UU Minerba, izin usaha pertambangan (IUP) yang terbengkalai dapat diaktifkan kembali. Hal ini diharapkan dapat memperluas pemanfaatan sektor pertambangan dalam proses hilirisasi. Bagaimana pertimbangan revisi UU Minerba dalam memberikan IUP kepada UMKM dan Perguruan Tinggi? Untuk informasi lebih lengkap, simak dialog antara Syarifah Rahma dengan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi dalam acara Closing Bell di CNBC Indonesia pada Rabu, 05 Februari 2025.