Putusan Sidang KKEP Terhadap Kasus AKBP Bintoro: Analisis Terkini

by -48 Views

IPW menyambut baik keputusan KKEP terkait kasus pemerasan AKBP Bintoro dan empat personel lainnya dengan sanksi PTDH hingga demosi. Keputusan sidang tersebut juga mencakup AKBP Gogo Galesung dengan demosi delapan tahun dan penempatan khusus selama 20 hari. Selain itu, mantan Kanit Resmob Satreskrim dan mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Jaksel juga diberhentikan. Kelima anggota Polri tersebut terlibat dalam kasus pemerasan terhadap tersangka pembunuhan dan pemerkosaan. IPW menghormati keputusan KKEP sebagai langkah untuk mencegah anggota Polri melakukan pelanggaran serupa, dengan harapan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Selain itu, IPW juga mendorong proses hukum atas pelanggaran kode etik dilanjutkan ke proses pidana untuk menegaskan bahwa hukum berlaku untuk semua. Hal ini diharapkan dapat memastikan penegakan hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel dari pihak kepolisian.