Panduan Aturan Jual Batu Bara ke Luar Negeri yang Efektif

by -62 Views

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyarankan para eksportir untuk menjual komoditas batu bara menggunakan Harga Batu Bara Acuan (HBA) agar harga batu bara Indonesia tetap kompetitif di pasar global. Beliau sedang mempersiapkan kebijakan yang akan mewajibkan eksportir menggunakan HBA dalam transaksi luar negeri, yang akan diatur dalam Keputusan Menteri ESDM.

Bahlil berharap eksportir batu bara nasional dapat patuh pada aturan tersebut. Beliau bahkan mengancam akan mencabut izin ekspor bagi perusahaan batu bara yang tidak mematuhi kebijakan tersebut. Indonesia saat ini mengekspor sekitar 555 juta ton batu bara setiap tahunnya, meningkat dari tahun ke tahun.

Selama ini, harga batu bara di Indonesia mengacu pada beberapa indeks, termasuk Indonesia Coal Index (ICI). Total pemakaian batu bara di dunia mencapai 8-8,5 miliar ton, tetapi hanya sekitar 1,5 miliar ton yang beredar di pasar global. Bahlil menekankan pentingnya kebijakan yang ketat dalam ekspor batu bara agar harga tetap terjaga dan bersaing di pasar global.