Potensi Dampak Perang Dagang 2.0 Terhadap Rupiah dan Investasi

by -52 Views

Kebijakan tarif perdagangan yang dicanangkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dapat memberikan dampak langsung terhadap perekonomian Indonesia. Meskipun penundaan pengenaan tarif 25% untuk Kanada dan Meksiko telah dilakukan, ekonom Indonesia tetap meyakini bahwa negara ini tidak luput dari getaran perang dagang yang baru saja bergulir. Rupiah menjadi salah satu indikator yang terpengaruh, dengan pelemahan yang terjadi setelah pengumuman tarif untuk negara seperti China, Meksiko, dan Kanada.

Dampak dari perang dagang ini juga telah terlihat pada melemahnya rupiah pada hari Senin kemarin, dengan penutupan di angka Rp16.430/US$. Hal ini merupakan posisi terendah dalam tujuh bulan terakhir. Bank Indonesia (BI) pun turut angkat bicara terkait pelemahan nilai tukar rupiah tersebut.

Tidak hanya rupiah, sektor finansial, pasar modal, hingga sektor komoditas seperti tambang juga terpengaruh oleh kebijakan tarif perdagangan yang diterapkan. Dalam situasi ketidakpastian global akibat perang dagang, investor cenderung mencari aset yang dianggap aman, seperti mata uang dolar AS. Para ekonom menilai bahwa Indonesia, baik melalui Foreign Direct Investment (FDI) maupun investasi portofolio, akan merasakan dampak perang dagang secara langsung maupun tidak langsung.

Meskipun Indonesia tidak terlibat langsung dalam perang dagang antara AS, Cina, Kanada, dan Meksiko, aliran investasi dari negara-negara tersebut tetap dapat terpengaruh oleh faktor-faktor domestik negara ini. Menurut Wahyu Widodo, dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro, aliran investasi ke Indonesia lebih dipengaruhi oleh risiko-risiko domestik seperti regulasi, hukum, birokrasi, dan faktor kelembagaan lainnya daripada langsung terkait dengan konflik perdagangan global.

Dengan beberapa peringatan dan analisis dari para ekonom, Indonesia harus tetap waspada terhadap perkembangan perang dagang ini. Meskipun belum terlibat secara langsung, dampaknya dapat berdampak luas terhadap ekonomi dan keuangan negara. Selain itu, potensi risiko penurunan nilai tukar rupiah dan stabilitas makroekonomi nasional pun harus tetap menjadi perhatian utama dalam menghadapi getaran perang dagang global yang sedang terjadi.