Penemuan Kasus Dugaan Pemerasan Eks Kasat Reskrim: Wawasan Terbaru

by -36 Views

Polda Metro Jaya akan segera menggelar sidang etik terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap, menyampaikan hal ini setelah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Menurut Radjo, pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan korban dan menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Selain AKBP Bintoro, oknum anggota polisi yang terlibat dalam kasus ini adalah AKBP Gogo Galesung, anggota berinisial Z dan ND, yang semuanya berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini, dengan melakukan pengamanan terhadap AKBP Bintoro dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho alias Bastian, dan Muhammad Bayu Hartanto. Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi secara prosedural, proporsional, dan profesional. Langkah-langkah ini dilakukan dalam kerja sama dengan Biro Paminal Divpropam Polri untuk memastikan penanganan kasus tersebut berjalan lancar.