Kepolisian Polres Metro Jakarta Timur telah memberikan imbauan dan membubarkan dua aksi tawuran yang terjadi di Cipinang Muara dan Cipinang Besar Utara selama dua hari berturut-turut. Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, bersama Polsek Duren Sawit dan Polsek Jatinegara turut hadir di tempat kejadian perkara untuk memberikan imbauan kepada para pelaku tawuran agar membubarkan diri. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan, sehingga Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur melakukan pembubaran paksa terhadap para pelaku tawuran.
Nicolas mengungkapkan bahwa aksi tawuran melibatkan tidak hanya remaja, tetapi juga orang dewasa. Peristiwa tawuran ini memuncak dengan aksi saling serang menggunakan senjata tajam dan kembang api di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur. Berkat tindakan TP3 Polres Metro Jakarta Timur yang membubarkan kelompok tawuran dengan gas air mata, aksi tawuran berhasil dihentikan.
Selain di Cipinang Besar Utara, aksi tawuran juga terjadi di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Kedua kelompok warga saling serang menggunakan batu, senjata tajam, dan kembang api di dalam gang permukiman warga. Penyebab pasti tawuran ini belum diketahui, namun korban akibat aksi perkelahian tersebut juga belum teridentifikasi. Tawuran hanya berakhir setelah tim patroli perintis Polres Metro Jakarta Timur tiba di lokasi dan membubarkan para pelaku.