Donny Tri Istiqomah, seorang advokat dan Kurator Kepailitan & Legal Drafter, menjadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku oleh KPK. Bersama Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, KPK menetapkan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Surat Perintah Penyidikan yang menetapkan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dikeluarkan pada 23 Desember 2024. Sebelumnya, Donny pernah menjadi saksi dalam kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Kini, KPK menemukan bukti keterlibatan Donny dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, di mana Donny diduga melakukan penyuapan terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan. Harun Masiku, yang sebelumnya merupakan kader PDIP, kini menjadi buronan KPK. Selain itu, Wahyu Setiawan eks anggota KPU periode 2017-2022 saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara.IniARK 2024.
Sosok Donny Tri Istiqomah: Penemuan Baru Kasus Harun Masiku
