Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pagar laut di perairan pesisir Tangerang bukan bagian dari proyek Giant Sea Wall. Pagar laut tersebut, yang terletak di depan Pulau C, Pantai Indah Kapuk, telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Airlangga menjelaskan bahwa Giant Sea Wall adalah proyek strategis nasional yang akan melibatkan kerja sama antara pemerintah dan swasta, serta terbuka bagi investor dalam dan luar negeri.
Proyek Giant Sea Wall masih dalam tahap studi dan direncanakan akan membentang dari Jakarta hingga Gresik, Jawa Timur, dengan tujuan melindungi kawasan pesisir pantai utara Pulau Jawa dari banjir dan abrasi. Proyek ini menjadi semakin penting karena permukaan air laut terus meningkat, sehingga perlindungan di pesisir utara Pulau Jawa sangat diperlukan. Konsep tanggul laut ini pertama kali diinisiasi pada tahun 1994 sebagai solusi untuk melindungi pesisir utara Jakarta.
Pemerintah akan melakukan sosialisasi proyek ini baik di dalam maupun di luar negeri untuk menarik investasi. Airlangga juga menegaskan bahwa konsep proyek Giant Sea Wall akan segera dilaporkan kepada Presiden Prabowo. Proyek ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mengatasi masalah abrasi dan banjir di pesisir utara Pulau Jawa, serta sebagai upaya untuk meningkatkan infrastruktur perlindungan pesisir di Indonesia.