Polda Metro Jaya Temukan Banyak Pelanggaran Penggunaan Helm dan Sabuk Pengaman Selama Operasi Patuh Jaya 2024

by -85 Views
Polda Metro Jaya Temukan Banyak Pelanggaran Penggunaan Helm dan Sabuk Pengaman Selama Operasi Patuh Jaya 2024

Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 60.533 pelanggaran selama Operasi Patuh Jaya 2024 yang berlangsung selama 14 hari, dari 15 hingga 28 Juli 2024.

“Di tahun 2024 ini ditemukan 60.533 pelanggaran, dengan rincian tilang ETLE 33.460, tilang manual 83, dan teguran 26.990,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.

Jenis pelanggaran terbanyak untuk pengemudi roda dua adalah penggunaan helm tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) dan melawan arus. “Tidak menggunakan helm SNI ada 3.738 pelanggar dan lawan arus ada 3.660 pelanggar,” katanya.

Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak adalah terkait penggunaan sabuk pengaman, penggunaan telepon seluler saat berkendara, dan melanggar marka jalan. Ada 22.637 pelanggar penggunaan sabuk, 517 pelanggar menggunakan ponsel saat berkendara, dan 398 pelanggar melanggar marka jalan. “Kemudian penggunaan lampu strobo atau rotator ada 74 pelanggar,” katanya.

Polda Metro Jaya berharap berakhirnya Operasi Patuh Jaya ini tidak menurunkan tingkat kedisiplinan masyarakat, karena keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) merupakan kebutuhan bersama.

“Diharapkan tidak menurunkan kedisiplinan masyarakat, tetap patuh, tetap sopan santun berlalu lintas sehingga terwujudnya kamseltibcarlantas,” katanya.

Operasi Patuh Jaya 2024 telah berlangsung dengan setidaknya ada 14 target operasi lalu lintas. Target tersebut meliputi pelanggaran seperti melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon seluler saat mengemudi, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM), dan penerbitan parkir liar.