Jakarta, CNBC Indonesia – KPK bersama Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta BPJS Kesehatan mengungkap temuan penipuan terkait klaim Jaminan Kesehatan Nasional. Terdapat 3 rumah sakit yang diduga melakukan penipuan terhadap BPJS Kesehatan dengan modus phantom billing dan manipulasi diagnosis.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan adanya temuan penipuan yang dilakukan oleh oknum rumah sakit, oleh karena itu BPJS Kesehatan melakukan verifikasi dan audit terhadap klaim yang diduga penipuan. Penipuan ini terkait dengan manipulasi diagnosis dan tindakan hingga pemalsuan klaim.
Menanggapi keluhan Rumah Sakit terkait penyesuaian tarif dan cakupan klaim yang terbatas, Ali Ghufron menyebutkan bahwa telah dilakukan kenaikan tarif dan sudah dibahas dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).
Selain itu, BPJS Kesehatan tidak mengalami kesulitan dalam pembayaran klaim rumah sakit sejak akhir 2021 hingga saat ini.
Bagaimana BPJS Kesehatan menanggapi masalah penipuan rumah sakit dan pembayaran klaim rumah sakit? Simak dialog Anneke Wijaya dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam acara Power Lunch, CNBC Indonesia (Jumat, 26 Juli 2024).