Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan mutasi terhadap anggota yang terlibat dalam pungutan liar (pungli) di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis (4/7).
“Sementara sudah kita lakukan mutasi, segera pindah dari lalu lintas,” ujar Latif saat ditemui di Jakarta, Jumat (5/7).
Ketika ditanya apakah ketiga anggota tersebut dipindahkan, Latif menjelaskan bahwa akan melihat prioritas.
“Kita lihat skala prioritas, karena satu (yang terekam melakukan pungli), yang dua orang ini kan pelaksana tugas tapi kan tidak tahu prosesnya. Sedangkan yang satu yang memang kita keluarkan (dari Kesatuan Lalu Lintas),” jelas Latif.
Untuk mencegah berulangnya kasus tersebut di masa depan, Latif menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan seluruh anggota dan memperlihatkan video viral tersebut.
“Tadi pagi sudah saya apel dan langsung anggota secara keseluruhan melihat, tadi menggunakan videotron tadi pagi apel mereka melihat ini pantas atau tidak, ini layak atau tidak, ini bisa kah kita tampilkan di tengah masyarakat,” katanya.
“Video viral sudah kita tampilkan ke seluruh anggota, biar anggota melihat langsung meresapi langsung ini tidak patut ditampilkan lagi. Kejadian ini tentunya tidak patut dihadirkan di tengah masyarakat,” sambung Latif.
Sebelumnya, sebuah video viral diunggah di akun media sosial TikTok melalui akun @pickup.lain pada Kamis (4/7). Dalam video tersebut terlihat sebuah mobil pikap melaju di Tol Halim dan kemudian tidak lama polisi menghentikan laju mobil tersebut karena menginjak marka jalan saat berpindah jalur, dari jalur dua ke jalur satu. Saat diberhentikan, polisi tersebut meminta SIM pengendara dan tidak lama pengendara memberikan sejumlah uang ke petugas tersebut.