Kualitas udara di Jakarta pada Jumat pagi berada di posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia. Hal ini membuat udara ibu kota masuk dalam kategori tidak sehat.
Kategori tidak sehat berarti dapat membahayakan manusia atau kelompok hewan yang sensitif, serta dapat menyebabkan kerusakan pada tumbuhan atau nilai estetika dengan rentang AQI antara 100-200.
Menurut data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.19 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta mencapai angka 156, yang masuk dalam kategori tidak sehat dengan konsentrasi partikel (PM2.5) sebesar 63 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Konsentrasi PM2.5 ini setara dengan 12,6 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Selain Jakarta, kota dengan kualitas udara terburuk lainnya adalah Kinhasa, Kongo dengan skor 176 (urutan pertama), Dubai, Uni Emirat Arab dengan skor 154 (urutan ketiga), Delhi, India dengan skor 149 (urutan keempat), dan Lima, Peru dengan skor 120 (urutan kelima).