BPJS Ketenagakerjaan & OJK Mengadakan Pelatihan Keuangan bagi UMKM

by -109 Views
BPJS Ketenagakerjaan & OJK Mengadakan Pelatihan Keuangan bagi UMKM

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) telah menyelenggarakan edukasi untuk 300 pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kabupaten Tegal terkait program manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Rina Sofiyya menjelaskan tentang manfaat 5 Program Paripurna dari BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan secara simbolis santunan kepada 2 ahli waris di Kabupaten Tegal yang mengalami resiko kematian saat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dua ahli waris tersebut yakni M Abdul Aziz Muslim dari perusahaan Nusantara Card Semesta dan Yuliana Prima Sari dari Yayasan Pendidikan Pancasakti.

Rina Sofiyya menyampaikan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara terhadap para pekerja yang melaksanakan tugasnya yang dapat mengalami risiko tertentu dan tidak dapat diprediksi. Ia juga berharap kolaborasi antara OJK Tegal dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus ditingkatkan untuk terus mengedukasi para pelaku usaha, sehingga para pelaku usaha dapat bekerja keras dan bebas cemas.