Pajak Hiburan Naik Jadi 40%, Pengusaha Protes, Sandiaga Uno Beri Tanggapanicionar.setText(‘Pajak Hiburan Naik Jadi 40%, Pengusaha Protes, Sandiaga Uno Beri Tanggapan’)

by -109 Views
Pajak Hiburan Naik Jadi 40%, Pengusaha Protes, Sandiaga Uno Beri Tanggapanicionar.setText(‘Pajak Hiburan Naik Jadi 40%, Pengusaha Protes, Sandiaga Uno Beri Tanggapan’)

Pengusaha Hiburan Protes Pajak Naik 40%, Sandiaga Uno Beri Tanggapan

Jakarta, CNBC Indonesia- Para pengusaha jasa hiburan menolak keputusan Pemerintah yang menaikkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan dari 25% menjadi 40%-75%.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno menghargai upaya hukum judicial review yang dilakukan oleh pelaku usaha jasa hiburan terkait PBJT yang diatur dalam UU No.1/2020.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memastikan akan berpihak kepada penciptaan iklim usaha yang kondusif dan penciptaan lapangan kerja sehingga industri pariwisata dapat berkelanjutan. Kementerian juga mengajak para pelaku usaha untuk mencari solusi bersama terkait UU No.1/2020 dalam mendorong desentralisasi dan penguatan pembiayaan ekonomi daerah yang dapat difasilitasi dan berkeadilan.

Bagaimana pandangan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terkait aturan pajak hiburan? Simak dialog Maria Katarina dengan Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno serta Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (ASPHIJA), Hana Suryani dan Ketua Asosiasi Pengusaha Spa & Wellnest Indonesia, Mohammad Asyhadi dalam acara Closing Bell, CNBC Indonesia (Rabu, 17/01/2024).

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.