Mendukung Kualitas Penyerapan dengan Digitalisasi DIPA & TKD APBN 2024

by -114 Views
Mendukung Kualitas Penyerapan dengan Digitalisasi DIPA & TKD APBN 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada pimpinan Kementerian/Lembaga dan Kepala Daerah. Langkah digitalisasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mendukung percepatan dan kualitas penyerapan anggaran.

“Eksekusi segera. Mungkin jadi bolak balik saya sampaikan. Januari segera dimulai, realisasi secepatnya,” kata Jokowi dalam arahannya.

Jokowi juga menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan APBN. Di samping itu instansi harus menyiapkan antisipasi atas berbagai hal seperti automatic adjustment , terutama bersumber dari situasi global. “Begitu ada perubahan, lincah berubah, karena ketidakpastian ini betul-betul mengintai setiap hari, minggu, bulan. Dan ingat ini duitnya rakyat, sehingga fokus pada hasil. Orientasinya hasil,” tegas Jokowi.

Sinergi dan harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah juga harus ditingkatkan.

Pokok-Pokok APBN 2024
APBN tahun 2024 akan dimanfaatkan sebagai instrumen untuk menangkal tantangan dan ancaman terhadap stabilitas. Oleh karena itu, APBN didesain antisipatif, waspada terhadap potensi krisis, responsif, mengutamakan kepentingan masyarakat dan nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi. APBN juga harus dapat melindungi masyarakat terutama masyarakat miskin dan rentan dalam bentuk perlindungan sosial sehingga Indonesia dapat mengurangi kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem yang tahun 2024 ditargetkan dapat mendekati 0 persen.

Selain itu, target-target kesejahteraan yang lain juga harus dapat tercapai di tahun 2024 seperti turunnya pengangguran antara 5,0% sampai dengan 5,7%, turunnya gini rasio menjadi 0,374 sampai dengan 0,377, dan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia menjadi 73,99 sampai dengan 74,02.

APBN 2024 didesain untuk akselerasi transformasi ekonomi, sehingga peran APBN perlu dioptimalkan untuk shock absorber, melindungi rakyat dan stabilisasi ekonomi dari guncangan global (stabilisasi harga pangan, ketahanan energi, dan pengendalian inflasi). Kemudian APBN sebagai agen pembangunan (akselerator transformasi ekonomi) yang fokus pada human capital, physical capital, natural capital dan institutional reform; dan APBN sebagai instrumen mewujudkan kesejahteraan rakyat (penurunan kemiskinan ekstrem, stunting, dan kesenjangan).

Target Pendapatan Negara adalah sebesar Rp2.802,3 triliun yang akan ditempuh melalui antara lain perluasan basis pajak sebagai tindak lanjut UU HPP melalui tindak lanjut PPS dan implementasi NIK sebagai NPWP. Pemerintah juga akan melakukan optimalisasi penerimaan cukai yang akan ditempuh antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi cukai dalam rangka mendukung implementasi UU HPP. Selain itu, akan dilakukan pemanfaatan SDA yang lebih optimal dan peningkatan nilai tambah dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan melalui langkah seperti penyempurnaan kebijakan dan perbaikan pengelolaan SDA.

Belanja negara tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp3.325,1 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.467,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun. Belanja negara diarahkan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, memperkuat kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, mendukung hilirisasi SDA, deregulasi dan penguatan institusi.

Pemerintah akan melakukan penguatan belanja yang lebih baik yang dilakukan dengan mendorong efisiensi kebutuhan dasar, fokus pada prioritas pembangunan serta berorientasi pada hasil (result-based budget execution). Program subsidi dan perlinsos akan didorong lebih tepat sasaran dan efektif melalui peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program.

Sementara itu, penguatan sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah antara lain melalui implementasi kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal regional, dan penguatan efisiensi dan efektivitas belanja negara (spending better) yang tidak hanya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, namun juga untuk mendorong pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan baik antargolongan maupun antarwilayah.

APBN 2024 dirancang dengan defisit sebesar Rp522,8 triliun, dengan fokus kebijakan pembiayaan anggaran dalam rangka menutup defisit yang dilakukan melalui langkah menjaga pembiayaan utang dalam batas yang aman dan manageable serta mengoptimalkan pembiayaan non utang. Secara lebih detail, kebijakan pembiayaan anggaran pada APBN tahun 2024 antara lain meliputi kebijakan pembiayaan utang yang diarahkan agar: (i) pengelolaan utang dilakukan secara prudent dan fleksibel; (ii) efisiensi biaya utang melalui pengembangan dan pendalaman pasar keuangan; serta (iii) pinjaman utang yang selektif dalam rangka mendorong penyediaan infrastruktur dan alih teknologi.

Di sisi lain, kebijakan pembiayaan non utang dilakukan melalui pembiayaan investasi yang efektif dalam mendukung transformasi ekonomi melalui pemberdayaan BLU, BUMN, SMV, dan SWF. Pemanfaatan sisa anggaran lebih (SAL) juga akan dioptimalisasi untuk mengantisipasi ketidakpastian.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada pimpinan Kementerian/Lembaga dan Kepala Daerah. Langkah digitalisasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mendukung percepatan dan kualitas penyerapan anggaran.

“Eksekusi segera. Mungkin jadi bolak balik saya sampaikan. Januari segera dimulai, realisasi secepatnya,” kata Jokowi dalam arahannya.

Jokowi juga menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan APBN. Di samping itu instansi harus menyiapkan antisipasi atas berbagai hal seperti automatic adjustment , terutama bersumber dari situasi global. “Begitu ada perubahan, lincah berubah, karena ketidakpastian ini betul-betul mengintai setiap hari, minggu, bulan. Dan ingat ini duitnya rakyat, sehingga fokus pada hasil. Orientasinya hasil,” tegas Jokowi.

Sinergi dan harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah juga harus ditingkatkan.