Kenaikan Harga Pangan Terus Berlanjut, Kenaikan Harga Beras Capai Lebih dari 20%

by -130 Views
Kenaikan Harga Pangan Terus Berlanjut, Kenaikan Harga Beras Capai Lebih dari 20%

Harga sejumlah komoditas pangan di Indonesia terus naik sejak awal tahun 2023. Pada Jumat (3/11/2023), Panel Harga Badan Pangan mencatat bahwa harga beras hingga cabai rawit masih terus meningkat di sebagian besar wilayah Indonesia.

Berdasarkan indikator harga, banyak wilayah yang menunjukkan kenaikan harga. Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga antara lain beras medium, beras premium, cabai rawit merah, cabai merah keriting, dan gula konsumsi.

Harga gula konsumsi bahkan telah mencapai Rp20.000 per kg di Papua Barat, sementara beras medium mencapai Rp17.510 per kg di Papua, beras premium mencapai Rp21.210 per kg di Papua, cabai rawit merah mencapai Rp100.270 per kg di Maluku, dan cabai merah keriting mencapai Rp86.290 per kg di Kalimantan Tengah. Harga-harga ini merupakan harga eceran tertinggi pada Jumat pagi tersebut.

Selain itu, harga bawang putih dan bawang merah juga mengalami kenaikan di beberapa wilayah seperti Jawa Barat, Maluku, Papua, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Utara.

Di DKI Jakarta, harga daging sapi telah mencapai level tertinggi yaitu Rp170.000 per kg. Sedangkan harga cabai rawit merah tertinggi mencapai Rp100.000 per kg di Pasar Mayestik.

Sementara itu, Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan mencatat bahwa sejumlah bahan pangan telah mengalami kenaikan harga lebih dari 10% sejak awal tahun 2023. Pada 2 November 2023, harga beras medium naik 20,35% dibandingkan dengan Januari 2023, harga beras premium naik 15,27%, dan harga gula konsumsi naik 11,89%.

Selain itu, harga tepung terigu dan minyak curah juga mengalami kenaikan, masing-masing sebesar 1,53% dan 1,41%. Pada saat yang sama, harga cabai merah keriting naik 37,86%, harga cabai rawit merah naik 11,88%, dan harga bawang putih Honan naik 34,18%.

Dengan naiknya harga-harga tersebut, diperlukan langkah-langkah untuk mengendalikan inflasi pangan agar dapat memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.