Harga bawang putih di berbagai daerah, termasuk DKI Jakarta, Banten, Bogor, dan Tangerang, masih melambung tinggi di atas Rp50.000 per kg, jauh di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) batas atas yang ditetapkan pemerintah. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengatakan bahwa realisasi impor yang belum optimal menjadi penyebab utama kenaikan harga tersebut. Meskipun izin impor telah diproses, penyelesaian proses impor masih membutuhkan waktu.
Pemerintah terus mendorong para importir untuk meningkatkan realisasi impor bawang putih agar pasokan bisa lancar ke pasar. Meskipun impor sedang tersendat, Budi menegaskan bahwa realisasi impor sedang berlangsung dan semoga segera kembali normal. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan, juga menambahkan bahwa realisasi impor yang belum memadai berdampak pada kenaikan harga di dalam negeri, tetapi masyarakat diminta untuk tenang karena konsumsi bawang putih di rumah tangga relatif tidak signifikan.
Lambatnya realisasi impor bawang putih diakui juga oleh Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Isy Karim, yang telah memanggil importir untuk mempercepat proses impor dan distribusi. Namun, banyak importir terkendala karena masalah pengiriman dari China, negara asal impor bawang putih. Staf Ahli Menteri Perdagangan, Tommy Andana, juga menyatakan bahwa banyak importir menunda impor dengan berbagai alasan, termasuk kebijakan penyaluran untuk operasi pasar menjelang puasa dan Lebaran.
Meskipun Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Persetujuan Impor dengan alokasi besar, realisasi impor bawang putih baru mencapai 15,61%. Maka dari itu, pemerintah terus mendorong importir untuk segera melaksanakan impor agar pasokan bawang putih lancar dan harga tetap stabil. Semoga penyelesaian impor dapat dilakukan dengan cepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.