Pemerintah Memberikan 3,9 Juta Sertifikat Tanah Secara Gratis kepada Warga

by -189 Views
Pemerintah Memberikan 3,9 Juta Sertifikat Tanah Secara Gratis kepada Warga

Pemerintah telah membagi-bagikan tanah objek reforma agraria ke masyarakat sebanyak 3,9 juta hektare. Terdiri dari 1,3 juta bekas hak guna usaha (HGU), tanah terlantar, dan tanah negara lainnya, serta redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan sebesar 2,6 juta hektar.

“Untuk realisasi di lapangan untuk ex HGU dari target 600 sudah tercapai 350% jadi sudah hampir 1,3 juta, kemudian untuk pelepasan kawasan hutan sendiri sudah mencapai 2,6 juta,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat ditemui di Sheraton Grand Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Sebagai informasi, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah menargetkan 4,5 juta hektare didistribusikan kembali kepada masyarakat atau redistribusi dari tanah objek reforma agraria dan 4,5 juta hektar untuk legalisasi aset.

Hadi mengatakan, dari tanah-tanah yang telah disertifikasi dari hasil pelepasan kawasan hutan sebanyak 4,1 juta hektar, sebanyak 8,7% atau setara 356.700 hektar sudah selesai dilakukan hingga tahap clean and clear.

“Yang sudah tersertifikasi atau clear and clean 8,7% dari jumlah 4,1 juta yang lain akan kita bentuk satgas untuk bisa kita selesaikan agar bisa masuk kepada sertifikasi tanah,” ucap mantan panglima TNI itu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kepada jajarannya agar tidak membiarkan ada lahan perhutanan sosial yang telantar dan tidak produktif.

“Jangan sampai kita biarkan ada lahan yang telantar, ada lahan yang tidak produktif, benar? Ada lahan yang tidak digunakan apa-apa dibiarkan, nggak boleh. Semuanya harus produktif,” tegas Jokowi saat menghadiri acara syukuran hasil bumi Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial yang digelar di Lapangan Omah Tani, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

“Ada lahan misalnya HGU sudah lebih dari 10 tahun, lebih dari 20 tahun tidak diapa-apain, itu nanti urusannya Bu Menteri LHK plus Pak Menteri BPN,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, lahan perhutanan sosial memiliki peranan penting dalam membuka peluang usaha bagi para petani dan rakyat. Oleh karena itu, Jokowi meminta kepada jajarannya, dalam hal ini Menteri BUMN dan Kepala Daerah, untuk memberikan pendampingan.

“Saya juga minta agar para petani perhutanan sosial ini juga diperhatikan sarana dan prasarananya betul? Setuju mboten? Nggih? Sekarang kembali ke Bu Siti karena yang memberikan SK itu Bu Siti,” tegasnya.

“Saya minta juga agar ada percepatan dalam rangka redistribusi lahan maupun juga SK-nya. Nggih setuju nggih? Bu Siti mohon didengarkan beliau-beliau ini,” lanjutnya.

Artikel Selanjutnya:
Ada Bank Tanah, Hadi Sebut Iklim Investasi RI Bisa Melesat